Sidang lanjutan kasus sabu-sabu dengan barang bukti (BB) 5 kilogram yang tersisa 25 gram, kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Banyuwangi, Senin (2/1). Agenda sidang adalah pembacaan putusan dari majelis hakim. Terdakwa Ali, warga Wongsorejo, Banyuwangi, akhirnya diganjar hukuman 12 tahun penjara.
https://bit.ly/3jPeOnR

Leave a comment