KPU: Caleg Mantan Napi Wajib Umumkan Statusnya di Media Massa

Sementara itu, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Situbondo Marwoto mengaku pihaknya belum mengetahui secara pasti ada mantan napi yang mengajukan diri sebagai bacaleg. Sebab, untuk mengetahui hal itu, pihaknya harus mengecek langsung berkas yang bersangkutan.
https://bit.ly/41SfbhS

Leave a comment

Design a site like this with WordPress.com
Get started